Postingan

Menampilkan postingan dengan label jokowi

FATWA KEAGAMAAN KE-2 DEWAN ULAMA SENIOR AL-AZHAR TENTANG COVID-19

Gambar
Grand Syaikh Al-Azhar: Dr. Ahmad Thayyib FATWA KEAGAMAAN KE-2  DEWAN ULAMA SENIOR (HAY’AT KIBÂR  AL-‘ULAMÂ’) AL-AZHAR  TENTANG COVID-19   Executive Summary   Dewan Ulama Senior Al-Azhar mengeluarkan fatwa kedua tentang ketentuan terkait Corona dan menegaskan bahwa mengundang orang-orang untuk berkumpul dengan maksud berdoa dan memohon ampunan (istighfâr), meski ada ancaman bahaya yang nyata, merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah. Menyebarkan dan mempromosikan berita bohong (hoaks) adalah tindakan tercela dalam pandangan ajaran Islam.  Monopoli (menimbun barang untuk dijual dengan harga tinggi) di saat pandemik, derajat keharaman hukumnya lebih tinggi daripada monopoli dalam keadaan normal. Setiap orang harus melaksanakan semua protokol terkait karantina kesehatan.  Semua orang harus mematuhi larangan dan menghentikan kerumunan massa walaupun sekadar untuk shalat Jumat dan shalat berjamaah. Zakat boleh dipercepat dan d...

K.H. Sa`id Aqil Siraj: Nabi saw. Diutus dan Diperintah Bentuk Umat Moderat (Ummatan Wasatha)

Gambar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memberikan tausiyah pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-73 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Ahad (27/1). Dalam tausiyahnya, Kiai Said menegaskan bahwa dalam Al-Qur’an tidak disebutkan Nabi Muhammad membentuk umat Islam. Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk membentuk suatu organisasi yang bernama ummatan wasathan (umat yang moderat). Menurut Kiai Said, perintah membentuk umat yang moderat itu supaya umat memiliki peran dan berkualitas. “Muslimat keren tidak? Hebat tidak? Berperan?” Tanya Kiai Said yang kemudian langsung dijawab oleh ibu-ibu Muslimat NU dengan keren dan baik. Kiai Said mengemukakan bahwa terdapat sejumlah peran yang harus dikembangkan oleh umat yang moderat. Pertama, peran agama. Menurutnya, NU sudah seharusnya menguasai berbagai kegiatan dan jabatan keagamaan, seperti khotbah, imam masjid, dan kepala KUA. Sebabnya, jika NU tidak memegangnya, maka segala praktik keaga...